Oct 24, 2013

Agama (Wahyu) dan Akal

    Pendahuluan


Di dalam ajaran agama yang diwahyukan ada dua jalan untuk memperoleh pengetahuan, pertama, jalan wahyu dalam arti komunikasi dari Tuhan kepada manusia, dan kedua jalan akal, yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia, dengan memakai kesan-kesan yang diperoleh panca indera sebagai bahan pemikiran untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan. Pengetahuan yang dibawa wahyu diyakini bersifat absolut dan mutlak benar, sedang pengetahuan yang diperoleh melalui akal bersifat relatif, mungkin benar dan mungkin salah.

Makalah ini akan mencoba membahas kedua hal tersebut. Sebuah topik pembahasan yang sarat dengan dialektika para ulama, baik yang terdahulu hingga kini; sebuah telaah sederhana guna mencoba memahami pemikiran-pemikiran ulama terdahulu yang telah terlebih dahulu hanyut dalam perdebatan panjang.


B.     Definisi Akal dan Wahyu

Kata akal yang sudah menjadi kata Indonesia, berasal dari kata Arab al-aql yang dalam bentuk kata benda, berlainan dengan al-wahy, tidak terdapat dalam Al-Quran. Al-Quran hanya membawa bentuk kata kerjanya ‘aqaluh dalam 1 ayat,ta’qilun 24 ayat, na’qil 1 ayat, ya’qiluha 1 ayat dan ya’qilun 22 ayat. Kata-kata itu datang dalam arti faham dan mengerti.
Kamus bahasa Arab Lisan Al-‘Arab menjelaskan bahwa al-‘aql berarti al-hijrmenahan dan al-‘aqil ialah orang yang menahan diri dan mengekang hawa nafsu. Seterusnya diterangkan pula bahwa al-‘aql mengandung arti kebijaksanaan, al-nuha, lawan dari lemah pikiran, al-humq. Selanjutnya disebut bahwa al-‘aql juga mengandung arti kalbu, al-qalb.

Arti asli dari kata ‘aqala kelihatannya adalah mengikat dan menahan dan orang yang ‘aqil di jaman jahiliah, yang dikenal dengan hamiyyah atau darah panasnya, adalah orang yang dapat menahan amarahnya dan oleh karenanya dapat mengambil sikap dan tindakan yang berisi kebijaksanaan dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.[1]

Dalam pemahaman Profesor Izutsu (Harun Nasution, 1986), kata ‘aql di jaman jahiliah dipakai dalam arti kecerdasan praktis (practical intelligence) yang dalam istilah psikologi mpdern disebut kecakapan memecahkan masalah (problem-solving capacity). Orang berakal, menurut pendapatnya adalah, orang yang mempunyai kecakapan untuk menyelesaikan masalah, setiap kali ia dihadapkan dengan problema dan selanjutnya dapat melepaskan diri dari bahaya yang ia hadapi. Kebijaksanaan praktis serupa ini amat dihargai oleh orang Arab jaman jahiliah.[2]

Wahyu sendiri berasal dari kata Arab al-wahy, dan al-wahy adalah kata asli Arab dan bukan kata pinjaman dari bahasa asing. Kata itu berarti suara, api dan kecepatan. Di samping itu ia juga mengandung arti bisikan, isyarat, tulisan dan kitab. Al-Wahy selanjutnya mengandung arti pemberitahuan secara tersembunyi dan dengan cepat. Tetapi kata itu lebih dikenal dalam arti “apa yang disampaikan Tuhan kepada nabi-nabi”.

Dalam kata wahyu dengan demikian terkandung arti penyampaian sabda Tuhan kepada orang pilihanNya agar diteruskan kepada umat manusia dalam perjalanan hidupnya baik di dunia ini maupun di akhirat nanti. Dalam Islam wahyu atau sabda Tuhan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW terkumpul semuanya dalam Al-Quran.[3]

C.     Kedudukan Akal dan Wahyu dalam Teologi Islam

Teologi sebagai ilmu yang membahas soal ketuhanan dan kewajiban-kewajiban manusia terhadap tuhan, memakai akal dan wahyu dalam memperoleh pengetahuan tentang kedua hal tersebut. Akal, sebagai daya berpikir yang ada dalam diri manusia, berusaha keras untuk sampai kepada diri Tuhan, dan wahyu sebagai pengkhabaran dari alam metafisika turun kepada manusia dengan keterangan-keterangan tentang Tuhan dan kewajiban-kewajiban manusia terhadap Tuhan.

Banyak terdapat dalam buku-buku klasik tentang ilmu kalam yang membahas persoalan akal dan wahyu, keduanya terkait dengan dua masalah pokok yang masing-masing bercabang dua. Masalah pertama ialah soal mengetahui Tuhan dan masalah kedua soal baik dan jahat. Masalah pertama bercabang menjadi mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan yang dalam istilah Arab disebut husnul ma’rifah Allah dan wujud ma’rifah Allah.[4] Kedua cabang dari masalah kedua ialah: mengetahui baik dan jahat, dan kewajiban mengerjakan perbuatan baik dan kewajiban menjauhi perbuatan jahat atau ma’rifah i’tinaq al-hasan wa ijtinab al-qabih, yang disebut al-tahsin wa al-taqbih.[5]

Sederhananya seperti ini:
1.      Dapatkah akal mengetahui adanya Tuhan?
2.      Kalau ya, dapatkah akal mengetahui kewajiban berterimakasih kepada Tuhan?
3.      Dapatkah akal mengetahui apa yang baik dan apa yang jahat?
4.      Kalau ya, dapatkah akal mengetahui bahwa wajib bagi manusia berbuat baik dan wajib baginya menjauhi perbuatan jahat?

Polemik yang terjadi antara aliran-aliran teologi Islam yang bersangkutan ialah: yang manakah di antara keempat masalah itu yang dapat diperoleh melalui akal dan mana melalui wahyu? Masing-masing aliran memberikan jawaban-jawaban yang berlainan.

Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa ke-empat masalah tersebut dapat diketahui akal, golongan Asy’ariah mengatakan bahwa akal dapat mengetahui hanya satu dari ke-empat masalah itu, yaitu adanya Tuhan. Menurut penjelasan Al-Asy’ari sendiri, semua kewajiban dapat diketahui hanya melalui wahyu. Akal tak dapat menentukan Sesuatu menjadi wajib dan dengan demikian tak dapat mengetahui bahwa mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat adalah wajib. Selanjutnya ia mengatakan bahwa akal dapat mengetahui adanya Tuhan, tetapi mengetahui tentang kewajiban terhadap Tuhan diperoleh hanya melalui wahyu.

Jelas bahwa antara Mu’tazilah dan Asy’ariyah terdapat perbedaan besar mengenai kesanggupan akal manusia. Kalau bagi aliran pertama daya fikir manusia adalah kuat, bagi aliran kedua akal adalah lemah.

Kamu Maturidiah Samarkand memberi jawaban yang lain terhadap ke-empat pertanyaan di atas. Bagi mereka hanya satu, yaitu kewajiban berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat, yang tidak dapat diketahui oleh akal. Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, wajibnya manusia berterima kasih kepada Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.

Kaum Maturidiah Bukhara tidak sefaham dengan Samarkand dalam hal ini. Bagi Bukhara hanya pengetahuan-pengetahuan yang dapat diperoleh akal. Adapun kewajiban-kewajiban, itu wahyulah yang menentukannya. Jadi yang dapat diketahui akal hanya dua dari ke-empat masalah di atas, yaitu adanya Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.

Jika diadakan perbandingan antara ke-empat golongan ini akan dijumpai bahwa dua aliran memberi daya kuat kepada akal, aliran Mu’tazilah dan aliran Maturidiah Samarkand dan dua aliran memandang akal manusia lemah, aliran Maturidiah Bukhara dan Asy’ariah. Dan jika diperinci lebih lanjut lagi Mu’tazilah memberi angka 4 kepada akal, Maturidiah Samarkand memberi angka 3, Maturidiah Bukhara memberi angka 2, dan Asy’ariah memberi angka 1. Uraian di atas menunjukkan bahwa akal mempunyai kedudukan terkuat dalam pendapat Mu’tazilah dan terlemah dalam pendapat Asy’ariah.

Kalau demikian peranan akal dalam soal keagamaan, timbul pertanyaan: apa jadinya fungsi wahyu? Pertanyaan ini terutama dihadapkan kepada golongan Mu’tazilah dan maturidiah Samarkand yang memberikan daya kuat kepada akal manusia.

Akal dalam pendapat Mu’tazilah dapat mengetahui hanya garis-garis besar dari ke-empat masalah di atas. Akal, kata Al Qadi ‘Abd Al-Jabbar, seorang pemuka Mu’tazilah dapat mengetahui kewajiban-kewajiban secara umum, tetapi tidak sanggup mengetahui perinciannya, baik mengenai hidup manusia di akhirat nanti, maupun mengenai hidup manusia di dunia sekarang. Wahyu datang untuk menjelaskan perincian dari garis-garis besar itu. Umpamanya akal dapat mengetahui kewajiban manusia berterima kasih kepada Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui cara dan perinciannya. Wahyulah yang menjelaskan cara dan perincian kewajiban tersebut yaitu dalam bentuk salat lima kali sehari. Zakat sekali setahun, puasa sebbulan setahun dan haji sekali seumur hidup.

Selanjutnya tidak semua kebaikan dan kejahatan dapat diketahui akal. Akal, kata Ibnu Abi Hasyim, seorang tokoh Mu’tazilah lain, mengetahui kewajiban menjauhi perbuatan-perbuatan yang membawa kemudaratan, tetapi ada perbuatan-perbuatan yang tak dapat diketahui akal apakah membawa kebaikan atau kejahatan. Dalam hal demikian wahyulah yang menentukan buruk atau baiknya perbuatan bersangkutan. Umpamanya akal mengatakan bahwa meotong binatang adalah perbuatan tidak baik. Tetapi wahyu turun menjelaskan bahwa menyembelih binatang untuk keperluan-keperluan tertentu, seperti memperingati peristiwa keagamaan bersejarah, memperkuat tali persahabatan dengan tetangga dan menunjukkan rasa kasih sayang kepada fakir miskin, adalah baik.

Sejalan dengan pendapat ini kaum Mu’tazilah mengadakan perbedaan antaraqaba’ih aqliyah serta manakir ‘aqliyah perbuatan-perbuatan yang tidak baik menurut pendapat akal dan qabaih syar’iyah serta manakir syar’iyah, perbuatan-perbuatan yang tidak baik menurut wahyu. Juga mereka perbedakan antara wajibat ‘aqliyah serta taklif ‘aqli kewajiban yang ditentukan akal, dan wajibat syar’iyah serta taklif sam’i wajibat syar’iyah kewajiban yang ditentukan wahyu.

Wahyu turun, di samping untuk hal-hal di atas, juga untuk memberi penjelasan tentang perincian hukuman dan upah untuk memberi penjelasan tentang perincian hukuman dan upah yang akan diterima manusia kelak di akhirat. Al-Qadi ‘Abd Al-Jabbar menegaskan bahwa akal tidak dapat mengetahui besar kecilnya pahala di surge dan hukuman di neraka nanti. Menurut Al-Jubba’I wahyulah yang menjelaskan semua itu.

Jelas kiranya bahwa kaum Mu’tazilah, sungguhpun mereka memberi daya yang kuat kepada akal, tidak membelakangkan wahyu, tetapi tetap berpegang dan berhajat pada wahyu. Demikian pula kaum Maturidiah Samarkand. Adapun Maturidiah Bukhara dan kaum Asy’ariah, bagi kedua aliran ini fungsi wahyu lebih banyak dari padabegi kedua aliran di atas.

Bagi mereka hanya wahyulah yang dapat menentukan wajibnya bagi manusia sebagai makhluk untuk berterimakasih kepada sang Pencipta, hanya wahyulah yang dapat menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk dan hanya wahyulah yang dapat mewajibkan orang berbuat baik dan mewajibkannya menjauhi perbuatan jahat. Akal tidak mempunyai peranan dalam hal-hal ini. Bagi Asy’ariah bahkan akal tidak dapat mengetahui kebaikan dan kejahatan. Sekiranya tidak ada wahyu, manusia tidak akan dapat membedakan antara apa yang baik dan apa yang buruk. Dalam hubungan ini Al-Asy’ari menjelaskan bahwa berdusta adalah perbuatan jahat karena wahyu menentukan demikian; sekiranya wahyu mengatakan berdusta adalah perbuatan baik, maka itu mesti baik, dan jika berdusta diwajibkan Tuhan, maka ia mesti bersifat wajib.

Pandangan berbeda-beda terhadap akal dan wahyu sebagai diuraikan di atas membawa perbedaan pula dalam pendapat-pendapat teologi dari aliran itu.
Akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akalnyalah maka manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan makhluk lain di sekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia bertambah tinggi kesanggupannya untuk mengalahkan kekuatan-kekuatan makhluk lain itu. bertambah lemah kekuatan akal manusia bertambah rendah kesanggupannya menghadapai kekuatan-kekuatan lain tersebut. 

Sejalan dengan uraian ini, maka manusia dalam pandangan Mu’tazilah dan Maturidiah Samarkand merupakan manusia yang kuat sedang dalam pandangan Asy’ariah dan Maturidiah Bukhara manusia merupakan makhluk lemah. Diungkapkan dengan kata-kata lain, kalau dalam paham aliran pertama manusia merupakan dewasa dan dapat berdiri sendiri, dalam paham kedua aliran lainnya manuia merupakan anak yang belum dewasa dan masih banyak bergantung pada bimbingan orang lain.

Dalam perbandingan teologi memang dikenal bahwa Mu’tazilah dan Maturidiah Samarkand termasuk dalam aliran yang mengatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan dan perbuatannya (qadariah-free will and free act) sedang kedua lainnya termasuk dalam aliran yang berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dalam kemauan dan perbuatannya (jabariah-predestination).[6]

Kaum Mu’tazilah, dalam membela faham qadariah mereka, mempergunakan ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain:
“Siapa yang mau (percaya) percayalah dan siapa yang mau (tidak percaya) janganlah ia percaya.” (QS, 18:96)  

Kaum Asy’ariyah demikian juga membawa ayat-ayat Al-Quran untuk memperkuat argumen rasional mereka. Umpamanya ayat:
Tuhan menciptakan kamu dan perbuatan kamu.” (QS, 37:96)

Karena dianggap akal manusia mempunyai daya besar, diperbandingkan dengan anggapan Al-Asy’ariah dan Maturidiah Bukhara, aliran teologi Mu’tazilah mengambil bentuk rasionla yang kerasionalannya lebih tinggi dari kerasionalan aliran-aliran lain. Dalam memahami ayat-ayat Al-Quran Mu’tazilah lebih bayak memakai penafsiran majazi atau metaforis dari pada penafsiran lafdzi atau letterlek. Sebagai umpama dapat disebut ayat-ayat tajsim atau antropomorfis yang terdapat dalam Al-Quran. Wajah TUhan ditafsirkan menjadi esensi Tuhan dan tangan Tuhan menjadi kekuasaan Tuhan. Asy’ari sebaliknya lebih banyak berpegang kepada arti lafdzi, yaitu wajah tetap berarti wajah dan tangan tetap berarti tangan, hanya wajah dan tangan Tuhan berbeda dari wajah dan tangan manusia.

Demikian juga terdapat perbedaan dalam pendapat-pendapat aliran-aliran itu tentang kekuasaan, kehendak, keadilan Tuhan, perbuatan-perbuatan dan sifat-sifat Tuhan.[7]
Perlu ditegaskan bahwa semua aliran teologi ini dalam memperkuat pendapat mereka masing-masing, di samping membawa argumen-argumen rasional, juga membawa ayat-ayat Al-Quran dianggap belum cukup kuat. Demikian juga semua aliran itu, termasuk Mu’tazilah, dalam pemikiran teologis mereka, tidak menentang nas atau teks ayat. Semuanya tunduk kapada nas atau teks Al-Quran; hanya nas itu diberi interpretasi yang sesuai dengan pendapat akal. Perbedaannya hanyalah bahwa golongan Mu’tazilah memberikan interpretasi yang sesuai dengan pendapat akal. Perbedaannya hanyalah bahwa golongan Asy’ariah. Dengan kata lain, penafsiran Asy’ariah dekat kepada arti lafdzi sedang penafsiran Mu’tazilah jauh dari arti lafdzi. Tetapi, bagaimanapun semua aliran itu, termasuk Asy’ariah, mempergunakan akal dalam memahami ayat-ayat Al-Quran.[8]





[1] Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986, hlm 5-6.
[2] Toshihiko Izutsu, Litt. D., God and Man in the Quran, Tokio, Keio University, 1964, hlm. 65.
[3] Ibid,  hlm. 15
[4] Lihat al-Syahrastani, Kitab Nihayah al-Iqdam fi ‘Ilm al-Kalam (selanjutnya disebutNihayah) London, 1934, hlm.371.
[5] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986. Hlm 81-82
[6] Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986. Hlm. 97-111
[7] Ibid. hlm. 112-139

[8] Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986. Hlm. 80-81 

No comments:

Post a Comment

Pada "Comment as:" kamu bisa pilih Anonymous atau Name/URL ;)