Jul 25, 2019

Cerdas Hukum Bareng Ditjen IKP Kominfo

Narasumber yang ciamik banget

Gembira banget rasanya bisa gabung dalam acara Forum Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Apalagi langsung diadakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasalnya,
dalam era digital saat ini yang semuanya serba mengandalkan teknologi sudah pasti banyak menciptakan suatu hal yang baru, dan bahkan tidak hanya berguna untuk diri sendiri namun juga untuk masyarakat pada umumnya. Kekayaan Hak Intelektual (KHI) atau hak milik intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk intellectual property rights (IPR). Nah, hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia itulah yang disebut sebagai hak kekayaan intelektual (HKI). Acara Forum Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Hak Kekayaan Intelektual ini diselenggarakan di Yogyakarta tepatnya berada di Hotel Sheraton Yogyakarta pada hari kamis 25 Juli 2019, yak benar! Hari ini. Selain itu, forum ini juga dihadiri oleh Komunitas Blogger Jogja juga loh. Dan yang nggak kalah seru, di acara ini dihadiri oleh berbagai hasil karya UMKM yang sekaligus menjadi ajang promosi atas prodak yang dimilikinya.

Pagi - pagi sekitar pukul 08:00 WIB, peserta yang hadir semuanya wajib melakukan registrasi sebagai bentuk tanda hadir. Saat mendaftarkan diri, para peserta yang hadir langsung diberikan tanda peserta dan diberikan souvenir yang berisi (lanjut tengok gambar yee..). Sembari menunggu acara dimulai, peserta juga dikasih suguhan minuman panas baik kopi, teh, dan snack ringan sebagai pengisi waktu luang. yah, itu dia sedikit gambaran pagi ini. Ada yang membuat saya makin sumringah, yaitu para pengrajin saling bertukar info dan pikiran seputar produk yang dihasilkan, bahkan ada juga yang ternyata memiliki tempat tinggal dekat satu sama lain. Wah, bak reunian diisi dengan hal bermanfaat nih kalo gini ceritanya.

souvenirnya dibungkus beginian

isinya keren dong

teh kpi langsung masih panas

registrasi dulu dong 

ludes langsung 

Pada pukul 10:00 tepat, acara yang ditunggu akhirnya tiba. Dibawakan oleh Dewi Kinasih, maksud dari acara disampaikan dengan lugas dan tepat arah dan tepat guna, diantaranya; meningkatkan kesadaran ruang lingkup, eksplorasi, dan regulasi dalam hak kekayaan intelektual. selanjutnya, partisipasi publik khususnya pada kalangan pemuda dalam menyikapi HKI. selepas menyampaikan maksud, sebagai pembuka acara seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. nah, ini. pembawaan lagu kebangsaan Indonesia setidaknya menggugah jiwa nasionalisme sebelum dimulainya acara, sungguh aduhai kan ya. dan dilanjutkan pada pembacaan doa berikut kata sambutannya :)

halaman depan nih

pameran kerajinan

Berlanjut  pada sesi berikutnya, kali ini dibawakan oleh moderator ibu Rihani Wulandari S.H. untuk masuk ke dalam inti acara bersama narasumber. Pada #cerdashukum yang pertama disampaikan oleh bapak H. Handi Nugraha SH MH sebagai Kasi kerjasama lembaga non pemerintah dan monitoring Kemenkumham. Kekayaan intelektual menjadi pokok pembahasan dari pemaparan beliau bahwa hak cipta, hak paten, hak salin, dan sebagainya memiliki perlindungan, namun tidak semuanya bisa mendapatkan perlindungan dan hanya yang memenuhi syarat yang dapat dilindungi. pentingnya perlindungan kekayaan intelektual salah satunya perlindungan hukum sebab kekayaan intelektual memiliki bilai ekonomi dan tidak ditiru oleh pihak lain terutama dalam merk dagang. perlindungan tersebut juga memiliki batas waktu mulai dari 10 tahun, 20 tahun. untuk menjaga kekayaan intelektual, maka segera ayo daftarkan kekayaan intelekual yang kamu miliki. begitu :)

narasumber serta moderator

ruame banget pesertanya

nih ada lagi

narasumber keren juga nih

Tanpa berlama-lama, moderator mempersilakan langsung kepada narasumber selanjutnya Drs. Bambang Gunawan M.Si sebagai Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik dengan membawakan tema materi Penanganan Konten Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. sebagai manusia yang bebas berpikir dan berkehendak, sudah semestinya dapat memanfaatkan teknologi dengan arif dan bijaksana. internet sebagai media yang dapat diakses oleh siapa saja juga demikian, bawasannya pengguna harus bijak dalam menggunakan dan dapat memanfaatkan semaksimal mungkin dalam hal yang positif. tidak berselang lama, maksud dan tujuan dari beliau sudah dapat ditangkap dengan indah diakhiri dengan segala bentuk informasi saringlah terlebih dahulu sebelum kembali lagi untuk disebar luaskan.

penjelasanya mudah dimengerti

Berlanjut kepada narasumber berikutnya, Ibu Dra. CH Lusiy Irawati sebagai kepala dinas koperasi UMKM Tenaga kerja dan transmigrasi kota Yogyakarta yang berfokus kepada pembangunan ekonomi khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. bergerak dalam mengembangkan perekonimian masyarakat yogyakarta dalam bidang UMKM, ada berbagai masalah utama UMKM dan beliau dapat memeberikan bantuan agar seluruhnya terutama di kota dapat berjalan dengan lancar. Sosialisasi dan legalitas sangat diutamakan. semangat mengembangkan UMKM adalah pesan yang disampaikan beliau di akhir penaparannya. Home Bussines Camp dapat dijadikan sebagai tempat bagi usahawan yang berada di kota Yogyakarta.

Ini dia nih yang paling ditunggu, sesi tanya jawab! Pada sesi tanya jawab ini banyak sekali peserta terutama pada pegiat seni maupun pengrajin yang memiliki pertanyaan, namun sayangnya pada sesi pertama kali ini belum semuanya dapat terjawab karena waktu sudah memasuki jam 12:30 WIB yang artinya istirahat solat dan makan, ISOMA yeeeeeyyyy!! Dan berhubung pengumpulan posting blog sudah mepet 13:30 WIB, maka sembari makan sembari mengisi konten, semoga semua makhluk berbahagia, aamiin. Sambung lagi nanti ya :D

Oiya, berikut ini adalah tangkapan gambar dari serangkaian acara..

#cerdashukum #forumHKIkominfo_yogya

yang lain makan berat, buah tetep idaman

uantriannya banyak banget

masih panjang juga

Terima kasih sudah membaca, sambung lagi setelah semua acara selesai ya :)

No comments:

Post a Comment

Pada "Comment as:" kamu bisa pilih Anonymous atau Name/URL ;)